Wakil Bupati PALI di Tahan Kejati Sumsel, Diduga Terima Suap Fee Proyek

kulukilo
3 Jun 2026 16:44
2 menit membaca

PALI – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dikabarkan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT bersama seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Keduanya diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap terkait fee proyek yang membuat mereka di tahan oleh Kejati Sumsel.

Berdasarkan data yang dihimpun, Wakil Bupati IT dijemput oleh tim kejaksaan di kediaman dinasnya. Di waktu yang hampir bersamaan, tim lain mengamankan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI saat berada di Kota Palembang.

Usai diamankan di dua lokasi berbeda, kedua pejabat teras Kabupaten PALI tersebut langsung digiring menuju Gedung Kejati Sumsel. Langkah ini dilakukan guna menyidik lebih dalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mereka.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat mengungkap secara terperinci konstruksi perkara maupun status hukum yang bersangkutan.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, perkara yang sedang dikembangkan berkaitan dengan dugaan suap fee proyek. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menjelaskan proyek yang menjadi objek perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Karena itu, status hukum kedua pejabat yang ditangkap masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel memastikan pengusutan perkara ini tidak berhenti pada dua pejabat yang saat ini diperiksa. Penyidik akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di kantor Kejati Sumsel. Belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun nilai dugaan suap yang sedang diusut. sumber Lidik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *